Pages

Senin, 30 Oktober 2017

Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Melalui SMS untuk Semua Operator




Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan pengguna kartu SIM prabayar untuk melakukan registrasi kartu dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah. Registrasi bisa dilakukan mulai Selasa (31/10/2017) besok.

Keputusan ini berdasarkan Peraturan Menkominfo No 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menkominfo No. 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Ancamannya buat yang tidak registrasi, akan diblokir atau tidak bisa digunakan. Tapi gimana cara registrasinya ?
Tiap operator memiliki beberapa cara yang berbeda untuk melakukan registrasi kartu prabayar. Kami akan merangkumnya berdasarkan sumber yang kami himpun untuk anda!

1. Telkomsel : Kartu simPATI, Kartu As, atau Loop.
SMS
– Untuk pelanggan baru
Ketik: REG<spasi>NIK#Nomor KK# kirim ke 4444
– Untuk pelanggan lama
Ketik: ULANG<spasi>NIK#Nomor KK# kirim ke 4444

2. Indosat : Kartu Mentari atau IM3, Indosat Ooredoo.
SMS
– Untuk Pelanggan baru
Ketik: NIK#NomorKK# kirim ke 4444
– Untuk Pelanggan lama
Ketik: ULANG#NIK#NomorKK# kirim ke 4444

3. XL : Xl , axis
SMS
– Untuk Pelanggan baru
Ketik: DAFTAR#NIK#NomorKK kirim ke 4444
– Untuk Pelanggan lama
Ketik: ULANG#NIK#NomorKK# kirim ke 4444

4. 3 ( three )
SMS
– Untuk Pelanggan baru
Ketik: NIK#NomorKK# kirim ke 4444
– Untuk Pel anggan lama
Ketik: Ulang#no ktp#no kk#

Pemuda Adalah aset Bangsa

Gambar Illustrasi pemuda
“Bahwa sesungguhnya di tangan pemuda lah permasalahan masyarakat akan dipecahkan, dan di dalam pengorbanannya lah suatu bangsa akan tetap hidup dan berkembang”.

Penggalan pepatah di atas bukanlah sebuah isapan jempol. Hampir di seluruh dunia, perubahan selalu diawali dengan campur tangan pemuda. Indonesia sebagai salah satu contohnya, peran pemuda sangat berpengaruh besar atas proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Jika bukan karena semangat yang membara dan kegigihan kaum muda untuk meminta Soekarno memproklamasikan kemerdekaan RI, tentu Indonesia semakin lama menuai kemerdekaan dan tetap menjadi boneka jepang pada waktu itu.

Sejarah mencatat, masa peralihan dari orde lama ke orde baru pada tahun 1966 dan peralihan dari orde baru ke masa reformasi sampai sekarang pun lahir karena campu tangan pemuda dengan pengorbanan yang tidak sedikit dari mereka. Sehingga asumsi yang sudah mengakar sampai sekarang adalah pemuda adalah agen of change (agen perubahan). 

Jika dianalisa keadaan pemuda sekarang, tingkat keprihatinan pada masa sekarang tentu berbeda dengan masa perjuangan 45 maupun pada masa peralihan. Pemuda sekarang cenderung menghadapi keadaan yang sebaliknya, di satu sisi wabah hedonisme yang merusak pemuda, di satu sisi lagi wabah kemiskinan dan ketidak mampuan yang terbayang di depan mata pemuda setelah mereka menyelesaikan masa studinya. Permasalahan tersebut memang tidak terlalu berbeda dengan pemuda zaman 45, dimana hedonisme dan kemiskinan mewabah di pemikiran pemuda. Namun prosentasenya dibanding dengan sekarang tentu lebih besar sekarang. Hal ini bisa dibuktikan dengan sedikit kepedulian pemuda pada permasalahan bangsa, bahkan justru pemuda lebih disibukkan dengan permasalahan sendiri. Pelajar disibukkan dengan masa pencarian jati diri dengan kaca mata hedonisme barat, sedangkan mahasiswa disibukkan dengan tuntutan agar biaya pendidikan lebih murah.

Permasalahan yang kompleks di atas tentu membutuhkan pencerahan, tidak hanya dari pemuda itu sendiri, tapi juga dari suatu negara yang mau mempersiapkan generasi penerusnya agar membuat negara indonesia menjadi lebih baik. Mengutip apa yang tersirat pada ungkapan Soekarno tentang pemuda dan pembangunan negara, bahwa dengan hanya 10 pemuda, maka dia sanggup membawa Indonesia menjadi lebih baik. Ungkapan tersebut, tidak hanya semata suatu yang bombastis di mulut sang proklamator. Jika dilihat dari sejarah, munculnya dua organisasi masyarakat yang mengakar di Indonesia sekarang; Nahdhatul Ulama dan Muhammadiyah, adalah dipelopori oleh anak bangsa yang mempunyai empati yang tinggi terhadap moral bangsa Indonesia, Hasyim Asy’ari dengan NU dan Ahmad Dahlan dengan Muhammadiyah. Mereka berjalan berdampingan dan saling mendukung dengan metode masing-masing dengan satu tujuan yang sama yaitu menguatkan moral masyarakat Indonesia.

Kembali pada permasalahan yang dihadapi pemuda saat ini dan mengaca pada ungkapan Sang Proklamator, maka perlu tindakan pemerintah sebagai seorang ibu, untuk menyiapkan dari sekarang generasi penerus mereka dan aset bangsa agar mampu menerbangkan garuda menuju cakrawala dan dilihat oleh dunia sebagai garuda yang gagah, bukan garuda yang punya penyakit paru-paru dan asma karena hutannya sudah digerogoti, atau terlihat kurus kering karena sumberdaya alamnya habis tidak tersisa untuk makanan dia. Sehingga pada 200 tahun lagi masih terdengar gaung suara kemerdekaan: HIDUPLAH INDONESIA RAYA.

Ogah Registrasi Ulang SIM Card, Siap-siap Diblokir


Dirjen PPI Ahmad M Ramli, Menkominfo Rudiantara, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, dan Ketua ATSI Merza Fachys di Jakarta, Rabu (11/10/2017)
Pemerintah bakal segera memberlakukan kewajiban registrasi nomor pelanggan yang divalidasi dengan nomor induk kependudukan (NIK) KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK). Rencananya aturan ini akan mulai diberlakukan pada 31 Oktober 2017. Baik pelanggan baru maupun pelanggan lama wajib melakukan registrasi berdasarkan nomor KTP dan KK.

Kemudian operator seluler wajib memvalidasi berdasarkan data kependudukan milik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.Ada pun batas akhir registrasi bagi pelanggan lama adalah tanggal 28 Februari 2017. Lalu bagaimana dengan pelanggan yang tidak melakukan registrasi ulang?

Direktur Jenderal Pelenggaran Pos dan Informatika Ahmad M Ramli mengatakan, jika sampai tanggal 28 Februari pelanggan tidak melakukan registrasi ulang, pemerintah akan menerapkan sanksi bagi pelanggan.

Terparah, kartu SIM pelanggan berpotensi diblokir jika mereka tak melakukan registrasi ulang.
"30 hari setelah batas akhir pelanggan belum melakukan registrasi, maka outgoing call dan SMS  akan diblokir (tidak bisa melakukan panggilan). Lalu ditambah waktu 15 hari lalu, jika pelanggan tidak registasi, tidak akan bisa melakukan panggilan, menerima panggilan, SMS, dan internet dimatikan," katanya.

Terakhir, pemerintah memberikan waktu 15 hari agar pelanggan melakukan registrasi, namun jika sampai batas tersebut tidak melakukan registrasi barulah nomor SIM pelanggan yang bersangkutan akan diblokir.

Sekadar diketahui, pelanggan hanya bisa melakukan registrasi kartu SIM secara mandiri maksimal sebanyak 3 kali. Jika proses registrasi gagal, pelanggan harus datang ke gerai operator. 


Jumat, 27 Oktober 2017

Sejarah Sumpah Pemuda






Peristiwa sejarah Soempah Pemoeda atau Sumpah Pemuda merupakan suatu pengakuan dari Pemuda-Pemudi Indonesia yang mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa. Sumpah Pemuda dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 hasil rumusan dari Kerapatan Pemoeda-Pemoedi atau Kongres Pemuda II Indonesia yang hingga kini setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda

Kongres Pemuda II dilaksanakan tiga sesi di tiga tempat berbeda oleh organisasi Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) yang beranggotakan pelajar dari seluruh wilayah Indonesia. Kongres tersebut dihadiri oleh berbagai wakil organisasi kepemudaan yaitu Jong Java, Jong Batak, Jong, Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Ambon, dsb serta pengamat dari pemuda tiong hoa seperti Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang dan Tjoi Djien Kwie.

Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh Indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat.

Rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng). Dalam sambutannya, ketua PPPI Sugondo Djojopuspito berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Moehammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan

Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.

Pada rapat penutup, di gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106, Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.

Adapun panitia Kongres Pemuda terdiri dari :

Ketua 
Soegondo Djojopoespito (PPPI)
Wakil Ketua 
R.M. Djoko Marsaid (Jong Java)
Sekretaris
Mohammad Jamin (Jong Sumateranen Bond)
Bendahara
Amir Sjarifuddin (Jong Bataks Bond)

Pembantu I
Djohan Mohammad Tjai (Jong Islamieten Bond)
Pembantu II
R. Katja Soengkana (Pemoeda Indonesia)
Pembantu III 
Senduk (Jong Celebes)
Pembantu IV
Johanes Leimena (yong Ambon)
Pembantu V
Rochjani Soe'oed (Pemoeda Kaoem Betawi)
Peserta :

  •     Abdul Muthalib Sangadji
  •     Purnama Wulan
  •     Abdul Rachman
  •     Raden Soeharto
  •     Abu Hanifah
  •     Raden Soekamso
  •     Adnan Kapau Gani
  •     Ramelan
  •     Amir (Dienaren van Indie)
  •     Saerun (Keng Po)
  •     Anta Permana
  •     Sahardjo
  •     Anwari
  •     Sarbini
  •     Arnold Manonutu
  •     Sarmidi Mangunsarkoro
  •     Assaat
  •     Sartono
  •     Bahder Djohan
  •     S.M. Kartosoewirjo
  •     Dali
  •     Setiawan
  •     Darsa
  •     Sigit (Indonesische Studieclub)
  •     Dien Pantouw
  •     Siti Sundari
  •     Djuanda
  •     Sjahpuddin Latif
  •     Dr.Pijper
  •     Sjahrial (Adviseur voor inlandsch Zaken)
  •     Emma Puradiredja
  •     Soejono Djoenoed Poeponegoro
  •     Halim
  •     R.M. Djoko Marsaid
  •     Hamami
  •     Soekamto
  •     Jo Tumbuhan
  •     Soekmono
  •     Joesoepadi
  •     Soekowati (Volksraad)
  •     Jos Masdani
  •     Soemanang
  •     Kadir
  •     Soemarto
  •     Karto Menggolo
  •     Soenario (PAPI & INPO)
  •     Kasman Singodimedjo
  •     Soerjadi
  •     Koentjoro Poerbopranoto
  •     Soewadji Prawirohardjo
  •     Martakusuma
  •     Soewirjo
  •     Masmoen Rasid
  •     Soeworo
  •     Mohammad Ali Hanafiah
  •     Suhara
  •     Mohammad Nazif
  •     Sujono (Volksraad)
  •     Mohammad Roem
  •     Sulaeman
  •     Mohammad Tabrani
  •     Suwarni
  •     Mohammad Tamzil
  •     Tjahija
  •     Muhidin (Pasundan)
  •     Van der Plaas (Pemerintah Belanda)
  •     Mukarno
  •     Wilopo
  •     Muwardi
  •     Wage Rudolf Soepratman
  •     Nona Tumbel




Rumusan Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada sebuah kertas ketika Mr. Sunario, sebagai utusan kepanduan tengah berpidato pada sesi terakhir kongres. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin

Isi Dari Sumpah Pemuda Hasil Kongres Pemuda Kedua adalah sebagai berikut :


PERTAMA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Indonesia).

KEDOEA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia).

KETIGA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia).

Dalam peristiwa sumpah pemuda yang bersejarah tersebut diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia untuk yang pertama kali yang diciptakan oleh W.R. Soepratman. Lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali pada tahun 1928 pada media cetak surat kabar Sin Po dengan mencantumkan teks yang menegaskan bahwa lagu itu adalah lagu kebangsaan. Lagu itu sempat dilarang oleh pemerintah kolonial hindia belanda, namun para pemuda tetap terus menyanyikannya.


Apabila kita ingin mengetahui lebih lanjut mengenai banyak hal tentang Sumpah Pemuda kita bisa menunjungi Museum Sumpah Pemuda yang berada di Gedung Sekretariat PPI Jl. Kramat Raya 106 Jakarta Pusat. Museum ini memiliki koleksi utama seperti biola asli milik Wage Rudolf Supratman yang menciptakan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta foto-foto bersejarah peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 yang menjadi tonggak sejarah pergerakan pemuda-pemudi Indonesia.

Senin, 09 Oktober 2017

Penerbitan KTP elektronik


Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi dengan Direktur Jenderal Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH.MH. bersama Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur yang diselenggarakan tanggal 26 s/d 27 Juli 2017 di di Hotel Grand Whiz-Trawas, Mojokerto. Pencetakan KTPel di Prioritaskan bagi penduduk yang belum pernah memiliki KTPel dengan status perekaman Print Ready Record (PRR).

PROGRAM PERCEPATAN CETAK KTP ELEKTRONIK

 PERSYARATAN PENCETAKAN KTP-EL JALUR UNDANGAN DAN JALUR NON UNDANGAN
  1. Fotocopy Kartu Keluarga terbaru/Kartu Keluarga terbaru dengan data sudah valid yang telah ditandatangani kepala keluarga
  2. KTP non elektronik /Surat Keterangan Pengganti KTP-el/Surat Keterangan Sudah Perekaman Asli
  3. Bagi penduduk yang KTP non elektronik /Surat Keterangan Pengganti KTP-el/Surat Keterangan Sudah Perekaman karena HILANG, maka dilampiri Surat keterangan kehilangan dari Desa?Kelurahan/Kepolisian.

TATACARA PENCETAKAN KTP-el
JALUR UNDANGAN PRINT READY RECORD (PRR) :
  1. Penduduk menerima undangan cetak KTPel dari Desa/Kelurahan
  2. Penduduk wajib klarifikasi dan verifikasi terhadap elemen data kependudukan yang tercantum dalam undangan sesuai kondisi riil (Contoh : Nama, tempat tanggal lahir, status perkawinan, tanda tangan harus benar sesuai saat perekaman KTPel dll)
  3. Jika terjadi perbedaan, penduduk Melakukan perubahan Kartu Keluarga terlebih dahulu di UPTD Dukcapil Kecamatan dengan melampirkan dokumen pendukung perubahan
  4. Apabila elemen biodatanya sudah benar, penduduk membubuhkan tanda tangan pemohon dalam undangan sesuai dengan tanda tangan saat perekaman KTP-el;
  5. Penduduk segera mengembalikan undangan yang sudah ditandatangani pemohon ke UPTD Dukcapil Kecamatan

JALUR NON UNDANGAN PRINT READY RECORD (PRR)/PRR BELUM MENERIMA UNDANGAN
  1. Pastikan data kependudukan anda sudah Tunggal Nasional/Print Ready Record. Layanan Hotline Untuk mengetahui status data penduduk Print Ready Record (Data sudah tunggal Nasional/sudah siap cetak) adalah SMS/Whatsapp 081235027555
  2. Cek elemen data di Kartu Keluarga apakah sudah benar sesuai dengan keadaan riil. Jika terjadi perbedaan, penduduk Melakukan perubahan Kartu Keluarga terlebih dahulu di UPTD Dukcapil Kecamatan dengan melampirkan dokumen pendukung perubahan. (contoh perubahan status perkawinan, Pekerjaan dll)
  3. Tandai pada data yang diajukan pencetakan KTPel dan bubuhkan tanda tangan pemohon pada fotocopy Kartu Keluarga sebagai pernyataan bahwa data sudah benar.
  4. penduduk membawa persyaratan di UPT Kecamatan sesuai domisili
  5. Petugas UPTD Dukcapil Kecamatan memverifikasi permohonan
  6. Petugas UPTD Dukcapil Kecamatan memberikan tanda bukti penerimaan/pengambilan

PENGAMBILAN/DISTRIBUSI KTP-el
  1. Penduduk datang ke UPTD Dukcapil Kecamatan dengan membawa bukti Pengambilan
  2. KTP-el hanya boleh diambil oleh pemilik KTP-el sendiri
  3. Pengambilan KTP-el bagi penduduk jompo/lansia, difabel dan sakit dapat diwakilkan oleh keluarga dengan menunjukan status hubungan dalam Kartu Keluarga.
  4. Penduduk yang tidak dapat hadir sendiri pada saat pengambilan KTP-el karena berada di luar Kota/Daerah karena bekerja,sekolah,kuliah dapat diwakili salah satu keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga dengan dilampiri surat keterangan dari instansi bekerja,kampus,sekolahan dan apabila bekerja sebagai asisten rumah tangga dilampiri surat keterangan dari majikan dengan menyebutkan nama,alamat,dan Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) bahwa yang bersangkutan tidak bisa mendapatkan ijin /cuti.
  5. Penduduk secara mandiri melakukan aktivasi KTP-el agar data elektronik dalam KTP-el dapat digunakan oleh lembaga/instansi pengguna/pelayanan publik. Aktivasi KTP-el dapat dilakukan di UPTD Dukcapil Kecamatan atau di Dinas Dukcapil Kab. Ponorogo serta dapat dilakukan aktifasi di Dukcapil Kota/Kabupaten lain.
  6. Penduduk memeriksa kembali data KTP-el tercetak dan menandatangani daftar nama distribusi KTP-el setelah menerima fisik KTP-el;

CATATAN PENTING
  1. Pelaksanaan Program “TEKO LANGSUNG CETAK” untuk SEMENTARA TIDAK DIBERLAKUKAN. Program akan dibuka kembali dan akan di Informasikan melalui Desa/Kelurahan, Media Sosial, website dan media lainnya.
  2. Pencetakan KTP-el untuk tanda tangan yang tidak sesuai dengan tanda tangan saat perekaman dilakukan langkah-langkah YAITU Penduduk wajib datang langsung ke Dinas Dukcapil Kabupaten Ponorogo dengan membawa persyaratan yang dikembalikan dan Pencetakan KTP-el, aktivasi KTP-el diproses di Dinas Dukcapil Kabupaten Ponorogo.
  3. Jika ada kesalahan data dalam fisik KTP-el, maka KTP-el tetap diserahkan ke penduduk, selanjutnya penduduk dapat mengajukan penggantian KTP-el dengan membawa KTP-el dan akan diterbitkan Surat Keterangan Pengganti KTP-el
  4. Penduduk yang berada diluar kota/Daerah karena bekerja/sekolah/kuliah dapat melakukan pencetakan di Dinas Dukcapil Daerah setempat dengan membawa undangan (bagi yang menerima undangan), Surat keterangan Pengganti KTP-el dan Foto copy Kartu keluarga.
  5. Pengajuan pencetakan KTP-el bagi penduduk di Luar Negeri dapat dilakukan setelah kembali ke Indonesia.

WAKTU PENYELESAIAN CETAK KTPEL
Maksimal 14 hari kerja sejak berkas benar dan lengkap diterima di UPTD Dukcapil Kecamatan



Sumber 

Minggu, 01 Oktober 2017

Kegiatan Pelestarian Budaya dan Kesenian Indonesia


PONOROGO- Beragam kesenian tradisional yang tumbuh dan lestari di Ponorogo mengilhami sekelompok masyarakat di Desa Karanglo kidul untuk melakukan eksperimen musik,Minggu (02/10).

Kolaborasi beragam kesenian tradisonal seperti calong, kecapi, rebana dan aneka alat musik tradisional lainnya mampu menghasilkan irama musik yang indah namun tetap lekat dengan nuansa etnisnya.

Masyarakat ini memanfaatkan waktu malam hari,mereka dengan bersama sama menuju Halaman Sekolah SDN 01 Karanglo Kiduluntuk belajar kesenian tradisional seperti calong, rebana kecapi.Gongdll.

Agar bisa menghasilkan irama musik kolaborasi yang indah, para Bapak Bapka ini harus belajar  memainkan aneka musik tradisional seperti kecapi, rebana dan calong.Di bawah bimbingan instruktur paraBapak Bapak kreatif ini tak kesulitan belajar dan memainkan aneka musik tradisional  dengan singkat.


Setelah mahir memainkan beberapa alat musik tradisional , mereka mencoba mengawinkan musik tradisional dengan Kesenian Reog Ponorogo sebagai pengiring latar kesenian Tari Reog.

Bapak Jono bersama kawan kawan lainnya memanfaatkan waktu malam hari untuk berlatih ataupun belajar Musik Tradisional.

Agar bisa melakukan eksperimen musik yang menghibur dan indah di telinga, Jono bersama yang lainnya harus belajar memainkan aneka musik tradisional seperti calong, rebana, kecapi dan aneka peralatan musik tradisional lainnya.

“Menyenangkan, saya sebetulnya dari dulu tertarik kesenian tradisional namun baru kali ini bisa belajar langsung,” tutur Jono.