Pages

Rabu, 28 Februari 2018

Tidak Mau Berpangku Tangan, Warga Dusun Kiringan, Karanglo Kidul Urunan Perbaiki Jalan



KIMKKJ.or.id - Tak nyaman dengan kondisi ruas jalan yang rusak , warga RW 02 Rw 03  Dusun Kiringan Desa Karanglo Kidul Kecamatan Jambon kabupaten Ponorogo, memutuskan untuk memperbaiki sendiri. Perbaikan jalan secara swadaya itu dilaksanakan pada Rabu Malam. (28/02).
Ketua RT 02 RW 03 Dusun Kiringan, Karino menuturkan, secara gotong royong warga bahu-membahu memperbaiki jalan dengan mengecor jalan yang rusak. Adapun, Dana berasal dari para donator dan warga RW 02 RW 03. Alhamdulillah dapat kita kerjakan secara gotong royong,” ujar. Karino.(28/02).

Ketua RT 02 RW 03 Dusun Kiringan,  itu menjelaskan, selama perbaikan jalan, warga sangat antusias. Suasana kekom­pakan dan kebersamaan sangat terasa.Imbuh Karino.(28/02).
#Edi W

Minggu, 25 Februari 2018

KIMKKJ hadiri Rapat Koordinasi LCCK di Surabaya




KIMKKJ.or.id - Kelompok Informasi Masyarakat Karanglo Kidul Jurnalis (KIMKKJ), beserta pembina KIM dari KOMINFO Ponorogo meghadiri Rapat Kordinasi Lomba Cerdik Cermat Komunikatif (LCCK) di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur. (26/02).

Rapat koordinasi di buka oleh Ir. Eddy Santoso. M. M, selaku Kepala Dinas Kominfo provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa pelaksanaan LCCK (Lomba Cerdas Cermat Komunikatif ) tahun ini berbeda. Untuk seleksi awal atau administrasi, untuk pendaftaraannya melaui website kim jatim.(26/02).

"untuk lomba LCCK tahun 2018 pegiat KIM di haruskan pakai domain indonesia,  biar indonesia banget sekaligus untuk keperluan KIM di tingkat nasional, Eddy juga memberi masukan agar sering sering melihat KIM di luar daerah sebagai bahan referensi. Imbuh Eddy. (26/02).


Rapat di pimpin oleh Ambar Setyorini S. H.  M. M menyampaikan fokus KIM tahun 2018 :


  1. Penguatan literasi digital masyarakat
  2. Pengembangan jurnalisme warga melalui website KIM Jatim
  3. Peningkatan kompetensi anggota KIM  melalui LCCK 2018xyu

Di lanjutkan dengan pengundian nomer urut seleksi LCCK, untuk KIMKKJ masuk di grup A dengan pesaingnya antara lain ;
  1. Pasuruan
  2. Nganjuk
  3. Pacitan
  4. Batu kota
  5. Lumajang
  6. Ponorogo
  7. Blitar Kab
  8. Probolinggo
  9. Blitar kota
  10. Jombang

#(HK)

Selasa, 20 Februari 2018

Hindari Pemblokiran, Pemerintah Imbau Masyarakat Segera Registrasi Sebelum 28 Februari 2018


Siaran Pers No 54/HM/KOMINFO/02/2018
Tanggal  20  Februari 2018
Tentang
Hindari Pemblokiran, Pemerintah Imbau Masyarakat Segera Registrasi Sebelum 28 Februari 2018

KIMKKJ.or.id - Program Registrasi Kartu Prabayar akan memasuki batas akhir pada 28 Februari 2018, untuk menghindari terjadinya pemblokiran masyarakat diharapkan segera melakukan registrasi. Sampai tanggal 20 Februari 2018 Pukul 06.14 WIB sudah 242.462.275 pelanggan yang berhasil registrasi.  
Menghadapi masa akhir registrasi kartu prabayar, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ahmad M. Ramli kembali memberikan penekanan kepada masyarakat beberapa hal diantaranya :
Pelanggan dan siapapun diingatkan agar menggunakan data NIK dan Nomor KK secara benar dan berhak.Menggunakan data NIK dan KK orang lain tanpa hak adalah dilarang dan merupakan pelanggaran hukum.Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan registrasi dengan NIK dan Nomor KK yang di upload oleh pihak yang tidak bertanggungjawab di internet.Tujuan registrasi ulang ini adalah untuk keamanan dan kenyamanan pelanggan, meminimalisasi penipuan dan tindakan kejahatan serta termasuk memudahkan pelacakan HP yang hilang.
Program Registrasi Kartu Prabayar yang sudah dimulai sejak 31 Oktober 2017 ini akan berakhir pada 28 Februari 2018. Terkait hal ini sisa waktu yang tinggal beberapa hari ini sebaiknya digunakan masyarakat untuk melakukan registrasi karena jika sampai batas akhir pelanggan tidak melakukan registrasi akan dikenakan pemblokiran layanan telekomunikasi secara bertahap dan akan diblokir total pada 28 April 2018. Namun selama masa pemblokiran tersebut, masyarakat masih tetap dapat melakukan registrasi melalui SMS, website, dan datang langsung ke gerai operator. Layanan khusus SMS registrasi ke 4444 terus dapat digunakan oleh masyarakat yang ingin melakukan registrasi.



BIRO HUMAS

KEMENTERIAN KOMINFO

Senin, 19 Februari 2018

Unik, Jantung Pisang di Karanglo Kidul Ini Berjumlah 4







KIMKKJ.or.id - Warga di Desa Karanglo kidul Dusun Tengah Kecamatan Jambon, Ponorogo dihebohkan dengan adanya sebuah pohon pisang yang mengeluarkan jantung pisang hingga empat cabang sekaligus.(19/02). 

Umumnya, pohon pisang hanya mengeluarkan buah sebanyak satu cabang saja. Karena dianggap aneh, wargapun berbondong-bondong menyaksikan pohon pisang yang dianggap ajaib tersebut. 




Sudah beberapa hari ini, warga Desa Karanglo Kidul dihebohkan dengan kabar pohon pisang ajaib itu. Pohon itu milik salah seorang warga Desa Karanglo Kidul Dusun Tengah Kecamatan Jambon kabupaten Ponorogo Jawa Timur. 

Pohon pisang milik Warga Karanglo Kidul ini mengeluarkan buah hingga empat cabang sekaligus. Padahal normalnya, satu pohon pisang hanya mampu mengeluarkan satu cabang saja. 

Tak hanya buahnya saja tongkol atau jantung pisangnya juga keluar empat. Fenomena ini tentu saja membuat warga terheran-heran. 

Sejumlah warga lain yang melintas pun berhenti untuk melihat jantung pisang ini. Tak sedikit dari mereka mengabadikan momen itu untuk menjepret dengan kamera ponselnya.(Bonari)

Minggu, 18 Februari 2018

Mensos: Subsidi Rastra Berhijrah ke BPNT dan Bansos Rastra

Menteri Sosial

KIMKKJ.or.id - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa mulai Januari 2018 Program Subsidi Beras (Rastra) telah berakhir dan berhijrah atau berubah menjadi program yang lebih baik lagi yakni Bantuan Sosial Rastra (Bansos Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).


“Subsidi Rastra yang sudah berjalan selama 19 tahun berubah menjadi Bansos Rastra. Maka jika sebelumnya penerima rastra (raskin) harus membayar harga tebus Rp1600 per kilo, maka mulai Januari 2018 tidak ada kewajiban membayar karena sudah bansos,” terang Khofifah kepada media usai membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Akhir Pelaksanaan Subsidi dan Pendampingan Rastra tahun 2013–2017 di Surabaya, Selasa 28 November 2017.
Mensos mengatakan dari total 15,6 juta penerima subsidi rastra, mulai tahun 2018 akan bertransformasi menjadi 10 juta penerima BPNT dan 5,6 juta penerima bansos rastra. Kedua program ini berbeda, namun kesamaanya adalah tidak ada biaya tebus yang harus dibayarkan sama sekali oleh penerima manfaat.
Mensos menjelaskan BPNT adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH, Rumah Pangan Kita, atau pedagang bahan pangan yang bekerja sama dengan Bulog dan Bank Himbara.
Sistem yang dipakai dalam penyaluran BPNT ini menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang multi fungsi, yaitu sebagai e-wallet yang dapat menyimpan data penyaluran bantuan pangan serta berfungsi sebagai kartu tabungan. Dengan sistem ini, BPNT akan langsung disalurkan ke rekening penerima manfaat dan hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan berupa beras fan telur sesuai item yang ditetapkan pemerintah.
“Sementara untuk bansos rastra akan berupa telur dan beras. Dua komoditas ini dipilih berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa belanja terbesar dari masyarakat kurang mampu kebutuhan terbesar adalah pada beras dan telur,” ungkapnya.
Mensos mengungkapkan terobosan baru dalam upaya pengentasan kemiskinan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program rastra. BPNT telah dilaksanakan secara bertahap di 44 kota pada tahun 2017. Selanjutnya, pada tahun 2018 BPNT akan diperluas pelaksanaannya di 118 Kabupaten dan 98 Kota.
“Sementara bagi yang belum mendapatkan BPNT akan diberikan Bansos Rastra, yang menandakan bahwa penerima program menerima secara gratis tanpa bayar apapun,” papar Khofifah.
Di akhir arahannya kepada 231 peserta dari dinas sosial provinsi, dinas sosial kota dan kabupaten, Bulog, Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten dan perwakilan TKSK dari Provinsi Jawa Timur, Mensos meminta agar perubahan program ini terus-menerus disosialisasikan kepada penerima manfaat.
“Pastikan seluruh aparat desa dan lurah nya dapat menyampaikan dengan suka cita kepada penerima manfaat bahwa subsidi rastra mulai tahun depan akan berubah menjadi bansos rastra untuk 5,6 juta KPM. Mereka tidak dipungut biaya apapun,” tegas Mensos.

Jumat, 16 Februari 2018

Pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) difteri di Desa Karanglo Kidul


 
Petugas Kesehatan sedang melakukan ORI Difteri


KIMKKJ.or.id - Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Dinas Kesehatan resmi melaksanakan  Outbreak Response Immunization (ORI) difteri untuk menghadapi penyakit yang disebabkan bakteri Corynebacterium Diphteriae.(14/02)



Dengan kejadian itu maka Dinas Kesehatan mentargetkan diadakannya suntikan vaksin difteri secara masal dan serentak.  Pelaksanaan program ORI dibagi menjadi tiga siklus  dimulai  bulan Februari 2018 dengan target 210 ribu untuk balita dan anak sekolah,  pekan kedua Juli 2018 untuk putaran kedua, dan bulan Nopember  2018 putaran ketiga.\



Berikut adalah proses Outbreak Response Immunization (ORI) difteri di Sekolah dasar dan TK di Karanglo Kidul Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo.

Menurut Dr Kholis Program suntik imunisasi Difteri adalah program pemerintah pusat yg diselenggarakan untuk mencegah penyakit difteri yg sangat menular dari umur 1-19 tahun,karena kasus yang banyak sehingga diadakan imunisasi ini. Ucap Kholis.(14/02)


Outbreak Response Immunization (ORI) difteri  ini sebenarnya tidak hanya untuk anak anak ,tapi juga dewasa...tapi karena keterbatasan dan yang diimunisasi sementara hanya umur itu,dan juga petugas.sementara ini yg sudah diimunisasi anak Balita,TK,dan SD yang  kemarin dilaksanakan...kalo tidak salah Mts tanggal 21 Februari ini..yang anak SD yang belum karena sakit atau tidak masuk besok selasa dijadwal lagi. Imbuh Kholis.(16/02).



Semoga dengan adanya Outbreak Response Immunization (ORI) difteri ini kita dapat terhindar dari penyakit yang kita tidak kita inginkan.(fatkul)

PAC GP Ansor Kauman Ponorogo Gelar DTD Banser

Pembukaan DTD PAC GP Ansor Kauman
KIMKKJ.or.id - Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Kecamatan Kauman menggelar Pendidikan dan Pelatihan Diklat Terpadu Dasar Banser.

Diklat Terpadu Dasar Banser akan digelar selama tiga hari, mulai Jumat (16/2/2018) hingga Minggu (18/1/2018) di Desa Sukosari Kecamatan Kauman Kota Ponorogo.(16/02).

Pembukaan dilakukan oleh Ketua GP Ansor Kota Ponorogo Samsul Maarif.

Ketua  GP Ansor Kota Ponorogo Samsul Maarif menghimbau
  1. Kaderisasi adalah tugas utama  nahdlatul ulama.Pengorbanan dan kesetiaan serta loyalitas harus di jaga semua pihak.
  2. Menjadi gp asor dan banser tidak hanya sekedar propam saja namun juga menjaga aqidah ahlusunah wal jamaah
  3. Ilmu tidak di turunkan dari nasab tapi di turunkan dari sanatnya yang hanya di turunkan dari nasb hanyalah harta duniawi... dan nahdlatul ulama sangat jelas sanatnya 
  4. Kita harus menjaga persautuan dan kesatuan nusatara.Ucap Samsul. (16/02).
Jumlah pesertanya mencapai sekitar 71 orang. yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur antara lain Ponorogo, Nganjuk, Wonogiri, Semarang" Imbuh Samsul.(16/02).


Turut hadir pula dalam Pembukaan Diklat Banser Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Kecamatan Kauman antara lain Ndanramil Kauman, Kepolisan Sektor Kauman, Forpimka Kauman, Kepala Desa Sukosari, Muslimat, Fatayat, Ipnu ippnu, Suriah dan Tanfidiyah.(Bemby)


Selasa, 13 Februari 2018

Sejarah VALENTINE DAY dan Hukum Merayakannya dalam ISLAM






Sejarah Valentine Days.
Menurut data dari Ensiklopedi Katolik, nama Valentinus diduga bisa merujuk pada tiga martir atau santo (orang suci) yang berbeda.
Hubungan antara ketiga martir ini dengan hari raya kasih sayang (valentine) tidak jelas. Bahkan Paus Gelasius I, pada tahun 496, menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada yang diketahui mengenai martir-martir ini namun hari 14 Februari ditetapkan sebagai hari raya peringatan santo Valentinus. Ada yang mengatakan bahwa Paus Gelasius I sengaja menetapkan hal ini untuk mengungguli hari raya Lupercalia yang dirayakan pada tanggal 15 Februari.
Santo atau Orang Suci yang di maksud yaitu :
  • Pastur di Roma
  • Uskup Interamna (modern Terni)
  • Martir di provinsi Romawi Afrika.
Sisa-sisa kerangka yang digali dari makam Santo Hyppolytus, diidentifikasikan sebagai jenazah St. Valentinus. Kemudian ditaruh dalam sebuah peti dari emas dan dikirim ke gereja Whitefriar Street Carmelite Church di Dublin, Irlandia. Jenazah ini telah diberikan kepada mereka oleh Paus Gregorius XVI pada tahun 1836. Banyak wisatawan sekarang yang berziarah ke gereja ini pada hari Valentine (14 Februari), di mana peti dari emas diarak dalam sebuah prosesi dan dibawa ke sebuah altar tinggi. Pada hari itu dilakukan sebuah misa yang khusus diadakan dan dipersembahkan kepada para muda-mudi dan mereka yang sedang menjalin hubungan cinta.
Hari raya Valentine Days ini dihapus dari kalender gerejawi pada tahun 1969 sebagai bagian dari sebuah usaha yang lebih luas untuk menghapus santo-santo yang asal-muasalnya tidak jelas, meragukan dan hanya berbasis pada legenda saja. Namun pesta ini masih dirayakan pada paroki-paroki tertentu.
Hukum Merayakan Valentine Dalam Islam
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang untuk mengikuti tata cara peribadatan selain Islam, artinya, ” Barangsiapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut ” (HR. At-Tirmidzi) .
Ibnu Qayyim al-Jauziyah berkata, ” Memberikan ucapan selamat terhadap acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut HARAM “.
Mengapa ? karena berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang menyekutukan Allah subhanahu wata’ala. Bahkan perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah subhanahu wata’ala dan lebih dimurkai dari pada memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh.
Syaikh Muhammad al-Utsaimin ketika ditanya tentang Valentine’s Day mengatakan, ” Merayakan Hari Valentine itu tidak boleh ”, karena alasan berikut :
Pertama : Ia merupakan hari raya bid’ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syari’at Islam.
Kedua : Ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih (pendahulu kita) -semoga Allah meridhai mereka-.
Contoh kasus : ada seorang gadis mengatakan bahwa ia tidak mengikuti keyakinan mereka, hanya saja hari Valentine tersebut secara khusus memberikan makna cinta dan suka citanya kepada orang-orang yang memperingatinya.
Saudaraku!! Ini adalah suatu kelalaian, mengadakan pesta pada hari tersebut bukanlah sesuatu yang sepele, tapi lebih mencerminkan pengadopsian nilai-nilai Barat yang tidak memandang batasan normatif dalam pergaulan antara pria dan wanita sehingga saat ini kita lihat struktur sosial mereka menjadi porak-poranda. Hendaknya setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan. Semoga Allah subhanahu wata’ala melindungi kaum muslimin dari segala fitnah (ujian hidup), yang tampak ataupun yang tersembunyi dan semoga meliputi kita semua dengan bimbingan-Nya.
Di dalam ayat lainnya, artinya, ” Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.” (Al-Mujadilah: 22).
Jadi, kesimpulan dari hukum Perayaan Valentine adalah sebagai berikut :
Seorang muslim dilarang untuk meniru-niru kebiasan orang-orang di luar Islam, apalagi jika yang ditiru adalah sesuatu yang berkaitan dengan keyakinan, pemikiran dan adat kebiasaan mereka.
Bahwa mengucapkan selamat terhadap acara kekufuran adalah lebih besar dosanya dari pada mengucapkan selamat kepada kemaksiatan seperti meminum minuman keras dan sebagainya.
Haram hukumnya umat Islam ikut merayakan Hari Raya orang-orang di luar Islam.
Valentine’s Day adalah Hari Raya di luar Islam untuk memperingati pendeta St. Valentinyang dihukum mati karena menentang Kaisar yang melarang pernikahan di kalangan pemuda. Oleh karena itu tidak boleh ummat Islam memperingati hari Valentine’s tersebut.

Sabtu, 10 Februari 2018

Ipong Muclisoni Buka Audiensi dengan 500 Pengemudi Bentor





Hari ini, Jum’at (9/2) telah di adakan audiensi antara Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan Polres Ponorogo dengan komunitas pengemudi becak motor (bentor) di Pendopo Agung kabupaten Ponorogo.
Audiensi ini diadakan karena beberapa kali ada demo tentang larangan beroperasinya bentor di Kota Ponorogo.
Dihadiri sekitar 500 orang pengemudi becak motor (bentor) yang ada di Ponorogo dan diterima oleh bupati Ponorogo, Drs.H.Ipong Muchlissoni dan Kapolres Ponorogo AKBP. Suryo Sudarmaji,S.I.K.,M.H. di Pendopo Agung kabupaten Ponorogo guna membahas tuntutan para pengemudi bentor dan pernyataan sikap Pemerintah atas tuntutan dimaksud.


Pembacaan Tuntutan
Tuntutan pengemudi becak motor Ponorogo :
1. Agar Pemkab Ponorogo membuatkan peraturan daerah (Perda) tentang tata-kelola becak motor di Ponorogo.
2. Apabila Pemkab Ponorogo keberatan atas pembuatan Perda Bentor maka agar dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang tata kelola Bentor.
3. Apabila Pemkab Ponorogo keberatan atas tuntutan kedua maka mohon bupati Ponorogo membuat sebuah kebijakan tentang tata kelola operasi bentor di Ponorogo.
Tanggapan Pemerintah :
1. Pemerintah tetap melarang beroperasinya becak motor di Ponorogo karena keberadaan becak motor melanggar Peraturan Perundangan yang berlaku.
2. Pemerintah tidak akan membuat perda maupun perbup tentang bentor karena bertentangan dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
3. Pemerintah menghimbau agar pengemudi bentor kembali ke becak kayuh.

Solusi Pemerintah :
Pemerintah menyarankan agar pengemudi bentor beralih-profesi, contoh : menjadi pengemudi ojek online yang sudah masuk di wilayah Kabupaten Ponorogo atau menjadi Pedagang Kaki Lima dengan jaminan pemerintah akan membantu permodalan.
Kebijakan Pemerintah :
Pemerintah memperbolehkan bentor beroperasi DI LUAR wilayah Kecamatan (Kota) Ponorogo, apabila terjadi pelanggaran terhadap kebijakan ini maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku.


Jumat, 02 Februari 2018

Ratusan Sepeda Ontel Pawai Keliling Daerah di Kota Ponorogo

Komunitas ontel demangan

KIMKKJ - Masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Ontel Demangan (KODEM), Desa Karanglo Kidul Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo menggelar kegiatan ngontel bareng rutin  1 bulan sekali. (03/01).
Menurut Senen selaku ketua Komunitas mengatakan Jumlah peserta 117 sepedah ontel dari Desa Karanglo Kidul dan sekitarnya

Moto/tata tertib anggota
  1. Tertib lalulitas
  2. Ramah di jalan
  3. Kerapian berkendara
  4. Tidak mengganggu aktifitas masyarakat yang di lewati
  5. Menjaga ucapan di manapun
  6. wajib parkir rapi di setiap waktu pemberangkatan dan di tempat istirahat


"Kegiatan di lakukakan setiap 35 hari sekali di hari sabtu setiap kegiatan peserta di kenai biaya 15rb untuk keperluan makan ngopi , Tujuan untuk olahraga juga melestarikan budaya bersepeda guna mengurangi polusi udara"Imbuh Senen. (03/01)
Semoga Komunitas Ontel Demangan  ini bisa selalu eksis dan dengan harapan nantinya banyak masyarakat yang mau bergabung pada komunitas ontel ini untuk media silaturahmi dan tentunya untuk media olah raga. (BM)

#crewKIMKKJ